Selamat.... Target Penerimaan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang telah tercapai dan terealisasi sebesar 109,58%
  • Ikhlas Melayani, Tegas Mengawasi
    Akan kami berikan yang terbaik untuk melayani anda...dan bersikap tegas dalam melaksanakan pengawasan

    Ikhlas Melayani, Tegas Mengawasi
    Akan kami berikan yang terbaik untuk melayani anda...dan bersikap tegas dalam melaksanakan pengawasan
  • Terima kasih atas pembayaran cukai anda
    Pembayaran cukai anda, wujud peran serta dalam membangun negeri

    Terima kasih atas pembayaran cukai anda
    Pembayaran cukai anda, wujud peran serta dalam membangun negeri
  • BC - ESPRIT
    Bermartabat, Compliance & Cepat, Efektif & Efisien, Standar, Profesional, responsif, Integritas & Improvement, Transparan

    BC - ESPRIT
    Bermartabat, Compliance & Cepat, Efektif & Efisien, Standar, Profesional, responsif, Integritas & Improvement, Transparan
  • Say No To Drugs
    Jauhi Narkoba, Dekati Keluarga!

    Say No To Drugs
    Jauhi Narkoba, Dekati Keluarga!
Online Support YM:
bc_mcmalang
Berita Terkini
  • Dikirim: 7/12/2011 | admin
    HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT dan PENGUSAHA PABRIK BKC untuk BERHATI HATI adanya MODUS PENIPUAN
    Sehubungan dengan adanya pengaduan dari beberapa Pengusaha Pabrik Rokok di Malang Raya tentang adanya telepon yang mengatasnamakan Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Sugeng Apriyanto dan beberapa nama pejabat lainnya, maka diminta kepada masyarakat untuk berhati hati adanya modus penipuan.
  • Dikirim: 22/11/2011 | PLI
    KANTOR BEA CUKAI MALANG DIKEPUNG BURUH ROKOK

    Selasa, 22 November 2011

    Sekitar 2500 buruh pabrik rokok se-Malang Raya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok (FORMASI), Selasa 22 November 2011 berunjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang di Jalan Surabaya No. 2 Malang.

  • Dikirim: 7/10/2011 | administrator
    PEMBAHARUAN NPPBKC
    Sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 tanggal 10 November 2008 tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau terdapat hal hal baru yang diatur dalam memperoleh NPPBKC hasil tembakau. Untuk NPPBKC yang diterbitkan sebelumnya (berdasar PP Nomor 5 Tahun 1997) wajib diperbaharui oleh pemegang NPPBKC hingga batas waktu paling lama 3(tiga) tahun sejak PP 72 Tahun 2008 diberlakukan.

Agenda
Galeri Foto View all
Web Statistik
Pengunjung hari ini : 53Total Pengunjung :
Pengunjung online : 465747